ORGANISASI NIAGA
Organisasi Niaga adalah suatu organisasi yang sifatnya dan tujuan utamanya untuk mencapai suatu keuntungan. Dilihat dari pengertiannya pun organisasi niaga dibentuk untuk menghasilkan suatu tujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan terutama dalam bidang niaga itu sendiri. Organisasi ini sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin pesat pula.
Macam-macam Organisasi Niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal yang terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimilikinya saja.
Apabila hutang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan hutang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Namun, apabila perusahaan memperoleh keuntungan (laba) maka keuntungan tersebut akan dibagikan ke pemegang saham sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas (PT) terbagi menjadi tiga macam, yaitu PT Terbuka, PT Tertutup, dan PT Kosong.
Perbedaan dari ketiganya yakni,
- PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalui pasar modal dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
- PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misalnya dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual untuk umum.
- PT Kosong merupakan perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3, yaitu CV Murni, CV Campuran, dan CV Bersaham.
- CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lainnya merupakan sekutu komanditer.
- CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
- CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3. Joint Ventura
Join ventura atau perusahaan patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4. Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1)
Jenis-jenis koperasi terdiri dari :
- Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
- Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
- Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
- Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
- Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak dibidang usaha jasa lainnya.
5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
ORGANISASI SOSIAL
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Ciri-ciri Organisasi Sosial :
Menurut Berelson dan Steiner, sebuah organisasi memiliki ciri-ciri antara lain :
Organisasi regional adalah organisasi yang wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaannya hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja.
Sebagai contoh, ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) yaitu sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok (8 Agustus 1967) melalui Deklarasi Bangkok. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya.
ORGANISASI INTERNASIONAL
Organisasi Internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Sebagai contoh, PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) yaitu sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional. keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindunga sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.
Ciri-ciri Organisasi Sosial :
Menurut Berelson dan Steiner, sebuah organisasi memiliki ciri-ciri antara lain :
- Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
- Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
- Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala "birokrasi"
- Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
- Organisasi Formal, organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya, serta memiliki kekuatan hukum.
- Organisasi Informal, organisasi dimana para anggotanya dalam usaha mencapai tujuannya dilakukan atas dasar hubungan pribadi dengan struktur informal dan tidak ditentukan secara resmi.
Organisasi regional adalah organisasi yang wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaannya hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja.
Sebagai contoh, ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) yaitu sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok (8 Agustus 1967) melalui Deklarasi Bangkok. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya.
ORGANISASI INTERNASIONAL
Organisasi Internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Sebagai contoh, PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) yaitu sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional. keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindunga sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.


0 komentar:
Posting Komentar